Pojok Math'am Hadlrmaut
HAJI MABRUR
Momen berhaji adalah saat sangat unik yang mampu memberikan inspirasi universal bagi kemanusiaan. Ini tercermin dari tata cara dan prosesi manasik haji. Proses ini dalam banyak hal memancarkan semburat-semburat cahaya maha-indah dari ruh ajaran rabbani yang memosisikan dan memperlakukan semua manusia secara sama dan adil. Harkat dan martabat mereka sebagai manusia adalah sama. Hak dan kewajiban mereka sebagai hamba juga sama. Selanjutnya, tujuan dan arah perjuangan hidup mereka hakikatnya juga sama, yaitu berusaha meraih kebahagiaan yang sejati abadi.
Itulah sesungguhnya yang menjadi hikmah dan tujuan utama di syariatkannya ibadah haji. Dalam bahasa Alquran, hikmah dan tujuan ibadah haji - yang merupakan puncak tertinggi ajaran rukun Islam – diungkapakan dengan istilah liyasyhaduu manaafi`a lahum, yaitu untuk “menyaksikan” kemanfaatan-kemanfaatan duniawi dan ukhrawi (kebahagiaan sejati) yang mahadasyat yang akan terus mengalir dan menjadi “milik” mereka yang berhasil menunaikan haji secara mabrur (QS. Al-Hajj 22:28)
Subhanallah, sebegitu dahsyatnyakah dampak dan “pahala” haji mabrur ? Betapa kehidupan ini akan terasa sangat lapang dan membahagiakan jika kita semua bisa mewujudkan makna hakiki haji mabrur tersebut. Lalu, apa pengertian haji mabrur dan bagaimana pula rahasia makna kata yang terkandung didalamnya ?
Secara filosofis, haji mabrur merupakan istilah khas Arab-Islam yang diadopsi dalam bahasa Indonesia dengan ejaan disesuaikan. Istilah aslinya berbunyi hajj mabruur, yang berarti haji yang diterima. Kedua kata tersebut hajj dan mabruur¸masing-masing sudah dikenal oleh bangsa Arab, jauh sebelum Islam dating. Keduanya kemudian dijadikan oleh Islam sebagai istilah keagamaan yang menunjukan arti ibadah atau manasik haji yang dilakukan dengan setulus hati. Ikhlas hanya karena Allah, serta diamalkan secara baik dan benar sesuai yang diajarkan oleh Allah.
Secara etimologis, sebagaimana dikemukan Ibn Mandzur dalam kitabnya, Lisaan al-Arab, kata hajj antara lain berarti “menuju pada target tertentu” (al-qashd). Lebih spesifik lagi, al-Ishfahani dalam kitabnya, Mufradaat Alfaadz al-Qur`aan, menjelaskan pengertian hajj sebagai “menuju kepada target tertentu untuk dikunjungi” (al-qashd li al-ziyarah). Dari situlah muncul istilah haji dlam Islam yang asal-muasalnya diambil dari kalimat hajj al-bait atau “berkunjung ke baitullah”, yaitu kunjungan khusus ke Masjidil Haram dengan tujuan menunaikan manasik haji (QS. Ali `Imran 3:97).
Ditilik dari segi filosofis makna kata (fiqh qiyaas al-lughah), kata hajj yang dibentuk oleh rangkaian tiga huruf dasar haa`jiim, jiim pada hakikatnya menunjukan simpul makna dasar yang menggambarkan “keberadaan sesuatu yang bisa dijadikan landasan, sandaran, atau fokus perhatian” (ma u`tumida`alaihi) atau “berproses menuju landasan, sandaran, atau fokus perhatian” (al-i`timaad).
Misalnya, kata hujjah yang memiliki arti dasar argumentasi (al-daliil) atau bukti kebenaran (al-burhaan). Begitu juga kata mahajjah yang berarti jalan terbuka yang arah-arahnya (al-thariiq al-jaaddah). Disebut demikian karena jalan tersebut bisa dijadikan sandaran untuk sampai pada alamat yang dituju. Atau kata hajj (al-syijaaj) yang memiliki arti memeriksa luka di kepala secara teliti, terfokus, dan penuh perhatian untuk keperluan pengobatan serta penyembuhan.
Jadi, substansi haji adalah mencari dan mengukuhkan sandaran atau landasan yang hakiki begi kehidupan menuju kebahagiaan sejati yang merupakan fokus perhatian dan target pencarian yang dituju oleh seluruh umat manusia.. Karena itu, banyak ulama menyebutkan, haji mabrur adalah yang disertai dengan tanda-tanda ke-mabrur-an setelah berhaji, diantaranya akhlak dan amal perbuatannya menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Sedangkan kata mabrur itu sendiri secara kebahasaan berasal dari kata mabruur yang berarti diterima (magbul) atau berpahala (ma`juur), diambil dari kata al-birr yang berarti “ketaatan ataupun kepatuhan; kesungguh-sungguhan; kejujuran” (al-shidq wa al-thaa`ah). Dari situ dikenal istilah birr al-waalidain yang berarti patuh dan berbakti kepada kedua orang tua. Korelasi antara kata mabruur dan birr adalah korelasi sebab dan akibat, yakni ketika amal ibadah seseorang dilakukan dengan sungguh-sungguh, secara tulus, serta dilandasi motivasi ketaatan dan kepatuhan yang jujur alias tak pura-pura atau munafik, maka yang demikian itu akan diterima dan berpahala (mabruur).
Jika ditarik lebih ke dalam lagi, kata mabruur atau birr, yang dibentuk oleh tiga huruf dasar : baa`, raa`, raa`, sejatinya bermakna filosofis sangat menrik. Gabungan ketiga huruf dasar itu menunjukkan simpul makna: “kondisi atau keadaan sesuatu yang lapang, luas, melimpah, atau berpotensi membuat lapang, lega”.
Oleh karena itu, biji-bijian menyerupai gandum menjadi salah satu makanan pokok orang Arab zaman dulu yang disebut al-burr, sebab berpotensi membuat keadaan lapang dan lega dari kelaparan. Begitu juga daratan luas, disebut al-barr, karena keberadaannya yang lapang dan membuat lega hati, terutama bagi para pelaut yang sudah berbulan-bulan berlayar. Mungkin, karena makna inilah beberapa ulama membuat sejumlah indikator haji mabrur yang diantaranya, merasakan betapa keberadaan diri dan jiwa setelah haji menjadi begitu terasa lapang dan lega.
Sumber : Majalah NOOR No. 11/TH.VI/November 2008
back to Pojok Math'am Hadlrmaut
Amanah Mulia © 2009 |